Anggota DPRK Bireuen Aceh Terlibat Penyelundupan 25 Kilogram Sabu

  • 3 tahun yang lalu
ACEH, KOMPAS.TV - Visual rekaman memperlihatkan penggerebekan yang dilakukan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) saat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram.

Saat dilakukan penggerebekan, petugas menangkap 3 orang. Salah satunya seorang anggota dewan Bireuen, Aceh Usman Sulaiman.

Anggota DPRK Bireuen Aceh, Usman Sulaiman ditangkap di depan Masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, pada Selasa (20/4).

Dalam penangkapan itu, aparat ikut menyita puluhan bungkus sabu yang dikemas dalam plastik hitam dan disembunyikan di dalam dashboard mobil.

Sabu yang diperoleh tersangka diketahui berasal dari Malaysia yang akan diedarkan di Indonesia.

Barang bakti sabu 25 kilogram disita petugas BNN, tak hanya oknum DPRK Bireuen, Aceh, 2 orang lainnya juga ditangkap.

Dari hasil pemeriksaan, didapati oknum anggota dewan disebut sebagai pemilik sekaligus pengendali narkotika.

Sebelumnya, Ia juga masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO Polda Sumatera dalam kasus narkoba.

Petugas memeriksa ke-3 tersangka untuk mengungkap dan memutus jaringan penyelundupan narkotika.