IDI Sebut Konten Dokter Kevin di TikTok Soal Persalinan Langgar Etika

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) cabang Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi kategori sedang kepada dokter Kevin Samuel yang melanggar kode etik karena membuat konten video TikTok tentang persalinan.

IDI menyidangkan kasus ini setelah masyarakat mengecam video yang dibuat Kevin karena dinilai tak pantas.

Pada video berdurasi 15 detik itu, dokter Kevin mengilustrasikan pemeriksaan dalam pada pasien wanita menjelang melahirkan.

Dalam sidangnya IDI cabang Jakarta Selatan menetapkan dokter Kevin Samuel, melakukan pelanggaran kode etik profesi kedokteran kategori sedang dan memberi sejumlah sanksi.

Salah satunya mengikuti pendidikan kode etik di perguruan tinggi tempat ia diwisuda.

Dianjurkan