Kuasa Hukum Askara Sebut Pihak Nindy Tak Bisa Buktikan Tudingan Selingkuh

  • 3 tahun yang lalu
Kuasa Hukum Askara Sebut Pihak Nindy Tak Bisa Buktikan Tudingan Selingkuh

Sidang perceraian Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Beragendakan pembuktian, pihak Askara menyebut Nindy tak bisa membuktikan tudingan perselingkuhan tersebut.

"Agendanya dari pihak penggugat ada bukti yang belum ada aslinya, hari ini ditambah. Kemudian dari kita pembuktian aja," ungkap kuasa hukum Askara, M. Muslih saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (15/4/2021). Selengkapnya dalam video ini.

Artikel Terkait:
https://www.suara.com/entertainment/2021/03/15/123447/nindy-ayunda-pergoki-suami-transfer-duit-ke-perempuan-diduga-selingkuhannya

https://www.suara.com/video/2021/03/31/143000/ibunda-nindy-ayunda-hadir-sebagai-saksi-dalam-sidang-cerai-putrinya

#NindyAyunda #AskaraParasady

Video Editor: Galih Fajar
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom