Tak Tepat Sasaran, Subsidi Elpiji 3 Kg akan Diubah Jadi Nontunai Mulai 2022

  • 3 tahun yang lalu
Pemerintah berencana mengubah subsidi elpiji 3 kilogram dan minyak tanah menjadi bantuan non tunai. Perubahan pola subsidi ini akan berlaku pada tahun 2022.



Saat rapat dengar pendapat bersama Badan Anggaran DPR, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan perubahan pola subsidi elpiji 3 kilogram dikarenakan banyak yang tidak tepat sasaran.



Menurut Febrio, hanya 36 persen dari subsidi elpiji 3 kilogram yang dinikmati golongan masyarakat termiskin, sementara golongan masyarakat terkaya menikmati subsidi elpiji dengan porsi yang lebih besar. Pemerintah akan mengubah subsidi elpiji 3 kilogram menjadi bantuan non-tunai mulai tahun 2022. Data penerima subsidi non-tunai nantinya disesuaikan dengan data terpadu kesejahteraan sosial milik kementerian sosial.
Tak Tepat Sasaran, Subsidi Elpiji 3 Kg akan Diubah Jadi Nontunai Mulai 2022