Gugatan Harta Gana Gini Tsania Marwa Tak Terbukti, Atalarik Syah tak Perlu Beri Rp 5,5 Miliar

  • 3 tahun yang lalu
Gugatan Harta Gana Gini Tsania Marwa Tak Terbukti, Atalarik Syah tak Perlu Beri Rp 5,5 Miliar

Gugatan harta gana gini Tsania Marwa terhadap Atalarik Syah tidak terbukti. Oleh karena itu, tepat setahun berlalu sejak Tsania melayangkan gugatannya, 3 April 2020 silam, pada 31 Maret 2021 gugatannya ditolak dan dimenangkan oleh pihak Atalarik.

"Putusan telah dikeluarkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong pada hari Rabu 31 maret 2021 secara e-litigasi atau ecourt," kata kuasa hukum Atalarik Syah, Raff Sanja Halatta di kawasan Bintaro Tangerang Selatan, Senin (5/4/2021).

Link Terkait: https://www.suara.com/entertainment/2021/03/16/215633/tsania-marwa-masih-tunggu-atalarik-syach-serahkan-anak


#TsaniaMarwa #AtalarikSyah

Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N

=====================
Homepage: https://www.suara.com​
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom​
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/​
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan