Pria di Pekalongan Gelapkan Belasan Mobil Siaga Desa

  • 3 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Seorang pria di Pekalongan, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena melakukan penipuan dan penggelapan dengan sasaran belasan pemerintah desa dengan modus untuk membeli mobil siaga. Dalam aksinya Pemdes membayar uang ke pelaku untuk membeli mobil siaga desa, namun ternyata mobil yang diberikan ke desa ternyata tanpa kelengkapan surat-surat.

Heri Hermawan, warga Pemalang, terlihat lesu saat dibawa oleh Tim Reskrim Polres Pekalongan. Ia ditangkap karena melakukan penipuan dan penggelapan mobil siaga di 6 kota berbeda.

Korbannya adalah para pemerintah desa yang tergiur harga mobil di bawah pasaran untuk dijadikan ambulans. Total ada 14 desa yang tertipu atas kelihaiannya tersangka.

Dalam aksinya, Heri menawarkan mobil siaga desa dengan harga berkisar 100 juta hingga 200 juta rupiah. Setelah dibayar, mobil dari dealer datang, namun ternyata tanpa surat-surat lengkap.

Tidak adanya kelengkapan surat kendaraan ini lantaran tersangka tidak membayar lunas mobil ke dealer. Dari 12 mobil yang bermasalah, dua mobil bahkan belum datang ke Pemdes yang memesan.

Tertangkapnya pelaku setelah adanya laporan dari salah satu Pemdes yang merasa tertipu karena mobil yang dipesan tidak kunjung datang. Petugas lalu menangkap Heri beserta barang bukti berupa satu unit mobil.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 378 tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

#Pekalongan #Penipuan #PolresPekalongan

Dianjurkan