1 Tahun Konflik, PSMS Medan Menang dalam Gugatan Nama dan Logo
  • 3 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Lebih dari 1 tahun berkonflik tentang gugatan nama dan logo, akhirnya PSMS Medan menang dalam gugatan kasus logo dan nama PSMS di Mahkamah Agung.

Konflik logo dan nama PSMS dimulai pada tahun 2019, seorang bernama Sukri Wardi mengaku logo dan nama PSMS adalah miliknya dan telah didaftarkan ke HAKI.

Sukri Wardi pun mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Medan.

Manajemen PSMS Medan pun tidak tinggal diam melawan gugatan tersebut dan menang dalam pengadilan niaga.

Namun, Sukri tidak puas lalu melakukan banding hingga ke Mahkamah Agung dan hasilnya menyatakan logo PSMS adalah milik warga Sumatera Utara, khususnya warga Medan.

Nama dan logo PSMS merupakan heritage.

Sehingga klaim Sukri Wardi atas logo dan nama PSMS batal.

Sementara itu, dengan adanya putusan ini, PSMS mengajukan tuntutan balik ke pada Sukri Wardi atas keterangan palsu terkait nama dan logo PSMS.

Dengan adanya putusan dari Mahkamah Agung, manajemen PSMS berharap para sponsor dan donatur tidak perlu khawatir untuk memakai logo dan bekerja sama dengan PSMS.