Warga Ancam Blokade Area Proyek Tol Manado-Bitung
  • 3 tahun yang lalu
BITUNG, KOMPAS.TV- Kecewa dengan sikap pelaksana proyek tol Manado-Bitung, warga pemilik lahan di arean tol di kilometer 30, mengancam akan memblokade area disposal yang selama ini menjadi lahan pembuangan sisa material proyek tol.

Ancaman ini muncul saat warga mendatangi kantor PT.PP untuk menanyakan perihal kompensasi penggunaan lahan disposal yang selama dua tahun dipakai sebagai area pembuangan sisa material proyek tol.

Lahan dengan panjang kurang lebih seribu meter ini dipakai sebagai area disposal material proyek tol. Pemilik lahan keluarga Batuna, melalui Markus Kanender, warga yang dikuasakan untuk mengurus dan menjaga tanah di areal tol tersebut, menuntut pihak pelaksana proyek dalam hal ini PT.PP segera membayar kompensasi pemakaian lahan dengan nilai sekira 450 juta rupiah.

Markus Kanender juga menegaskan agar proses pembayaran dilakukan secepatnya. Apabila tuntutan kompensasi pemakaian lahan disposal tidak dipenuhi, maka pihak keluarga pemilik lahan akan memblokade area disposal agar tidak digunakan lagi sebagai kawasan pembuangan material proyek tol.

Sementara pihak PT.PP mengaku selama ini selalu berupaya mencari pemilik lahan untuk mengkomunikasikan terkait upaya pembayaran lahan disposal milik keluarga batuna tersebut. Dana kompensasi telah disediakan namun tidak sebesar yang di tuntut pemilik lahan. PT.PP meminta surat resmi permintaan pembayaran langsung pihak keluarga pemilik lahan.

Meski telah beroperasi namun proyek tol Manado-Bitung, belum seratus persen tuntas. Total perencanaan sepanjang 39.9 kilometer, namun baru beroperasi 26,3 kilomoter dari Manado-Danowudu. Sementara sisanya ruas Danowudu-Bitung sepanjang 13,5 masih dalam progres pengerjaan karena terhambat dengan sejumlah masalah seperti pembebasan lahan.

#kompastvmanado #pt.pp #tolmanadobitung

Edward Siwi Jimmy Dapar Kompas tv Bitung



Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

Dianjurkan