Ratusan Bangunan Liar Dibongkar Paksa Petugas

  • 3 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Sebanyak seratus lima bangunan liar di sepanjang jalan sawah besar, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang, Jawa Tengah dibongkar paksa oleh satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang. Selain dilakukan secara manual dengan mengerahkan ratusan personil Satpol PP, pembongkaran juga dilakukan dengan tiga alat berat eskavator karena sebagian besar bangunan yang digunakan sebagai tempat usaha mulai dari usaha kuliner hingga bengkel ini didirikan secara permanen.



Salah satu pemilik usaha mengaku, pihaknya belum mendapat informasi pembongkaran dari aparat kelurahan setempat. Namun, sebelumnya beberapa pemilik usaha sudah pernah melakukan mediasi dan belum mendapatkan titik temu terkait pemindahan ratusan pedagang.



Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto menjelaskan,pembongkaran paksa ini dilakukan karena ratusan bangunan tersebut menempati bantaran sungai yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan. Selain mendukung program normalisasi sungai, penertiban bangunan di bantaran sungai ini juga sebagai upaya penataan estetika Kota dan mengatasi permasalahan banjir di Kota Semarang.



Keberadaan bangunan liar ini mampu memicu terjadinya banjir, lebar sungai menyempit dari sebelumnya sekitar sepuluh meter menjadi sekitar dua meter sehingga jika terjadi hujan maka air meluap ke pemukiman warga. Oleh pemerintah Kota Semarang, para pemilik bangunan liar disarankan untuk segera pindah ke tempat relokasi yang sudah disediakan yakni di sentra PKL di Kawasan Penggaron.

Dianjurkan