Bantu Kembangkan Ekonomi, Terminal Baru Bandara Kuabang Diresmikan

  • 3 tahun yang lalu
HALMAHERA, KOMPAS.TV Presiden RI Joko Widodo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi resmikan Terminal Baru Bandara Kuabang di Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara.

"Alhamdulillah terminal penumpang di Bandara Kuabang telah siap digunakan untuk aktivitas masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara dan sekitarnya. Kita harapkan muncul titik-titik pertumbuhan ekonomi baru di sekitar bandara ini," ujar Presiden Jokowi.

Pengembangan terminal ini mencapai luas 3500 m2 dan dapat melayani hingga 160.00 penumpang per tahunnya.

Jokowi juga berharap penerbangan di Bandara Kuabang dapat diaktifkan sebanyak minimal 2 kali penerbangan PP Bandara Kuabang.

"Sebelum pandemi disini ada dua flight regular dan satu charter. Tapi karena pandemi hanya berjalan kalau ada charter. Untuk itu saya minta pak Menhub dan Dirjen Perhubungan Udara untuk mengusahakan secara bertahap dua kali penerbangan menuju ke sini. Kalau keadaan sudah normal baru bisa paling tidak 3 kali," ucap Presiden.

Presiden sampaikan pembangunan infrastruktur ini membangun daya saing bangsa untuk berkompetisi dengan Negara lain dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Misalnya, jalan jangan hanya dibangun di Jawa saja. Airport jangan di Sumatera saja. Masyarakat di bagian timur juga memiliki hak yang sama untuk memiliki airport dan jalan yang baik. Jadi pembangunan infrastruktur ini adalah untuk keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," Ujar Presiden.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sampaikan Bandara Kuabang ini akan melengkapi dengan bandara Sultan Babullah di Ternate. Bandara Kuabang merupakan salah satu pintu masuk melalui udara di Kabupaten Halmahera Utara. Keberadaan bandara ini sangat penting untuk membuka aksesibilitas dan konektivitas dari dan ke Kabupaten Halmahera Utara yang memiliki sejumlah destinasi wisata alam dan bahari andalan.

Kemenhub terus berkomitmen melakukan pembangunan dan pengembangan bandara, khususnya di wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP), seperti di Provinsi Maluku Utara yang merupakan daerah pemekaran dari Provinsi Maluku, dalam rangka mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah tersebut.

Video Editor: Agung

Dianjurkan