Anggota Komisi III DPR Setuju Sidang Rizieq Shihab Offline

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR dari fraksi PPP Arsul Sani dukung keputusan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menghadirkan terdakwa Rizieq Shihab secara langsung di sidang perkara kerumunan Petamburan.

Arsul Sani menilai jika merujuk pada peraturan Mahkamah Agung tertulis bahwa persidangan online dilakukan sebagai alternatif bukan keharusan di masa pandemi corona.

Menurut Arsul, untuk menghindari kerumunan dalam ruang sidang perlu dilakukan pembatasan jumlah orang dalam ruang sidang.

Jika sampai terjadi kerumunan massa saat sidang Rizieq Shihab dan menolak dibubarkan, maka polisi harus menindak secara hukum.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Dianjurkan