Penuturan RT Soal Pekerjaan Ustadz Gondrong Gandakan Uang di Bekasi

  • 3 tahun yang lalu
Penuturan RT Soal Pekerjaan Ustadz Gondrong Gandakan Uang di Bekasi - Pengurus RT 01 RW 03, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi tidak mengetahui pekerjaan dari Ustadz Gondrong gandakan uang yang belakangan diketahui bernama Herman itu. Meskipun, Ustadz Gondrong gandakan uang pakai jengglot itu sudah tiga tahun tinggal di wilayah setempat selama tiga tahun terakhir.

Link terkait: https://bekaci.suara.com/read/2021/03/22/103254/penuturan-rt-soal-pekerjaan-ustadz-gondrong-gandakan-uang-di-bekasi

Ketua RT 01, Mubedi mengatakan, pihaknya tidak tahu persis pekerjaan Herman. Dia juga mengaku tidak begitu dekat dengan pria yang viral karena aksi penggandaan uang di Bekasi tersebut.

#UstadzGondrong

Dianjurkan