Dikabulkan Pengadilan, Serda Aprilia Manganang Resmi Menyandang Nama Baru

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sersan Dua Aprilia Santini Manganang resmi menyandang nama dan status baru, setelah permohonannya untuk mengubah nama dan jenis kelamin, dikabulkan Hakim Pengadilan Negeri Tondano.

Aprilia Santini Manganang kini menyandang nama baru sebagai Aprilio Perkasa Manganang. Jenis kelaminnya pun resmi jadi laki-laki.

"Menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang mengubah jenis kelamin dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," putus Hakim.

Hal tersebut disampaikan Hakim Ketua PN Tondano, Nova Loura Sasube, dalam amar putusannya mengabulkan permohonan Aprilia berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan sejumlah bukti.

"Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Perkasa Manganang," ucap Hakim Nova.

Hakim Nova kemudian memerintahkan panitera untuk mengirimkan salinan keputusan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sangihe, sebagai syarat untuk melengkapi berkas kependudukan.

"Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat dalam register yang bersangkutan perubahan jenis kelamin pemohon Aprilia yang semula berjenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," lanjutnya.

Video Editor: Lisa Nurjannah

Dianjurkan