Kejatisu Kembalikan Kerugian Negara Senilai Rp 9 Milliar

  • 3 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Medan menerima uang sebesar Rp 9 miliar.

Dana tersebut merupakan pengembalian kerugian negara dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Uang ini berasal dari retribusi perubahan fungsi bangunan gedung apartemen. (*)



#kejatisu #kejaksaantinggisumaterautara #kerugiannegara #pemkomedan #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Dianjurkan