Seorang pria berusia 45 tahun asal Malaysia harus membayar denda yang cukup tinggi karena ia tidak menggunaakn masker dengan benar.
Link Terkait: https://batam.suara.com/read/2021/03/16/133943/pakai-masker-di-bawah-dagu-pria-ini-kena-denda-hingga-rp35-juta
Pria ini hanya mengenakan masker di dagunya saat masuk dan keluar dari sebuah toko kelontong di kawasan Tanjung Piandang, Parit Buntar. Tak tanggung-tanggung, pria ini dikenakan denda RM10.000 atau sekitar Rp 35 Juta.
#Masker #Dagu #Denda
Video Editor: Sulistyo Jati ================================= Homepage: https://www.suara.com Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/ Twitter: https://twitter.com/suaradotcom