Pembunuhan Wanita di Hotel Ungkap Kasus Prostitusi Online

  • 3 tahun yang lalu
Kediri, KompasTV Jawa Timur - Polres Kediri kota membongkar kasus baru, dari hasil penyelidikan pembunuhan wanita dalam hotel. Kasus tersebut adalah prostitusi online dan anak di bawah umur, yang dilakukan kekasih korban, serta dua orang lainnya.

Tiga orang ini ditetapkan tersangka prostitusi online dan anak di bawah umur, oleh Polres Kediri kota. Dua dari mereka adalah pasangan suami istri, DK dan NK, serta DR kekasih korban pembunuhan wanita di dalam hotel.

Dari keterangan petugas, dalam kasus ini ada dua korban yang diperdagangkan. Mereka adalah M, yang juga korban pembunuhan, serta T, anak dari tersangka DK dan NK.

Untuk mendapatkan pelanggan, para pelaku menawarkan melalui aplikasi pertemanan Michat. Tersangka DR, menjual kekasihnya M, dengan layanan seksual bertarif 800 ribu rupiah.

Sedangkan Pasutri DK dan NK, menjual anaknya dengan layanan pijat plus, bertarif 350 ribu rupiah. Pasutri ini tega menjual anaknya , untuk keperluan pelunasan hutang yang ditanggungnya.

Komplotan pelaku prostitusi online tersebut, datang ke kota Kediri dari Bandung, pada awal Februari lalu. Sistem kerjanya, mereka selalu berpindah hotel, dengan menyewa dua kamar yang bersebelahan.

Ketiganya kini dijerat Undang-Undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.



#kediri #jatim #kasus #pembunuhan #wanita #hotel #prostitusi #online

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https:.www.facebook.com,kompastvjatim

instagram :https:.www.instagram.com,kompastvjatim

twitter :https:.twitter.com,kompastvjatim

Dianjurkan