Pernyataan AHY Usai Serahkan 5 Kontainer Berkas Legalitas ke Kemenkumham

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selesai menyerahkan berkas legalitas ke kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (8/3/2021).



Kedatangan AHY beserta rombongan disambut oleh Dirjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muzhar.

"Saya berterimakasih kepada bapak Dirjen Administrasi Hukum Umum, bapak Cahyo dan jajaran Dirjen AHU, yang telah menerima kami dengan baik. Memberikan ruang yang luas untuk mendengarkan langsung laporan sekaligus juga harapan," ucap AHY.

Dalam menyerahkan berkas, AHY turut ditemani Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, jajaran pimpinan Partai Demokrat, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat, dan 34 Ketua DPD Partai Demokrat seluruh Indonesia.

AHY mengatakan bahwa pihaknya membawa 5 kontainer berkas legalitas sebagai bukti bahwa KLB Deli Serdang adalah perbuatan ilegal.

"Ada lima kontainer yang sudah kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPKPD Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat yang mengklaim telah melakukan Kongres Luar Biasa tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara, memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional," lanjutnya.

Video Editor: Agung Ramdani

Dianjurkan