Vaksin Mandiri, Gotong Royong Redam Pandemi - Highlight Prime Talk Metro TV
  • 3 tahun yang lalu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin resmi membuka vaksinasi COVID-19 lewat jalur mandiri yang tertuang dalam permenkes Nomor 10 tahun 2021 yang terbit 24 Februari lalu.



Vaksin gotong royong dalam pasal 3 ayat 5 disebutkan karyawan dan keluarga sebagai penerima vaksin tidak dipungut biaya sehingga perusahaan yang wajib membayar pembelian vaksin dan melarang pengenaan biaya kepada karyawan.



Bagaimanakah respons pengusaha atas peraturan menteri kesehatan nomor 10 tahun 2021 yang akhirnya mengizinkan vaksinasi mandiri? Lantas apa yang harus diperhatikan pemerintah agar vaksinasi mandiri atau gotong royong ini bisa betul-betul efektif mempercepat program vaksinasi tanpa menimbulkan masalah baru?
Vaksin Mandiri, Gotong Royong Redam Pandemi - Highlight Prime Talk Metro TV
Dianjurkan