Bawa Bukti Video Kerumunan, PP GPI Laporkan Jokowi dan Viktor Laiskodat ke Bareskrim Polri 

  • 3 tahun yang lalu
Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) melaporkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) iktor Laiskodat ke Bareskrim Polri. Keduanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa penyambut Jokowi ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, pada 23 Februari lalu.

Artikel Terkait:
https://www.suara.com/news/2021/02/26/161014/bawa-bukti-video-kerumunan-pp-gpi-laporkan-jokowi-dan-viktor-ke-bareskrim

"Hari ini kami hadir di Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan dua pejabat negara. Pertama Presiden RI, kedua Gubernur NTT," kata Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2021). Selengkapnya dalam video ini.

#Jokowi #ViktorLaiskodat

Video Editor: Yulita Futty Hapsari
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan