Mengganggu Pengguna Jalan, Pembuat Konten Youtube Ditangkap Polisi

  • 3 tahun yang lalu
LUMAJANG, KOMPAS.TV - 5 orang remaja di Lumajang Jawa Timur diamankan polisi karena joget tiktok di perempatan lampu merah. Aksi itu dinilai mengganggu ketertiban jalan umum dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Video itu memperlihatkan sejumlah remaja melakukan aksi joget di zebra cross perempatan lampu merah Jalan Raya Toga Kabupaten Lumajang Jawa Timur.

Video ini mendadak viral setelah direkam oleh pengguna jalan yang mengunggahnya di media sosial. Video itu mendapat banyak kecaman dari warganet sehingga membuat polisi bertindak tegas dengan menangkap para remaja tersebut.

Salah satu konten kreator, Lukmansyah, mengaku berjoget untuk keperluan pembuatan konten youtube yang menghibur. Mereka kemudian meminta maaf kepada seluruh warga lumajang atas perbuatannya.

Paur Subbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta mengatakan bahwa para remaja itu telah membuat konten joget tiktok di lampu merah sebanyak 4 kali dan sudah diunggah di akun youtube bernama lukmansyah official.

Mereka selanjutnya diminta menandatangani surat pernyataan di depan orangtuanya agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

#PembuatKonten #ContentCreator #Youtube #JalanRaya #KetertibanUmum #Polisi

Dianjurkan