PPKM Mikro Jilid 2, Bagaimana Anggarannya?

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro hingga 8 Maret 2021.

Berbagai sumber anggaran dikerahkan untuk pemberlakukan ini.

Kebutuhan isolasi mandiri masyarakat, bantuan sosial, hingga kebutuhan testing tracing dan treatment masuk dalam anggaran PPKM Mikro.

Anggaran akan disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Misalnya, kebutuhan logistik tingkat desa akan memakai anggaran dana desa, sementara APBD kabupaten kota untuk tingkat kelurahan.

Anggaran TNI Polri juga digunakan untuk membantu pelaksanaan PPKM Mikro. Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Mikro) di Jawa dan Bali hingga 2 minggu ke depan.

PPKM Mikro dianggap efektif untuk menekan laju penularan corona.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Airlangga Hartarto menjelaskan PPKM Mikro diperpanjang dari 23 Februari hingga 8 Maret 2021.

Saat ini sebanyak 7 provinsi, di Jawa dan Bali telah mempersiapkan posko-posko ditingkat desa.

PPKM Mikro selama 5 minggu terakhir dinilai terbukti menurunkan jumlah kasus aktif corona secara signifikan.

Tren kasus aktif di 5 Provinsi DKI Jakarta, Banten, Jabar, DIY dan Jatim mengalami penurunan.

Airlangga juga meminta para kepala daerah untuk memperkuat operasional pelaksanaan PPKM Mikro dengan memaksimalkan persiapan dan pelaksanaan 3T di daerah.

Selain itu, juga menyiapkan bantuan beras dan masker bagi warga yang menjalani isolasi mandiri.

Dianjurkan