25 Kilogram Sabu-Sabu Lintas Provinsi Gagal Edar

  • 3 tahun yang lalu
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Polda Sumatera Selatan menggagalkan peredaran sabu-sabu seberat 25 kilogram asal Aceh. Narkoba dibawa seorang pengedar di Kabupaten Pali Sumatera Selatan.

Setelah penyelidikan 2 pekan, Polisi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menangkap tersangka pengedar narkoba di Sumatera Selatan, bernama Taufik.

Tersangka tertangkap saat melintas di kawasan Musi Banyuasin. Saat diperiksa tersangka membawa sabu-sabu seberat 25 kilogram dalam kemasan Teh, dari Aceh.

Rencananya sabu akan dibawa tersangka ke Kota Lubuk Linggau.

#Polisi #DirektoratReserseNakroba #PoldaSumsel



Dianjurkan