Polisi Gagalkan Penyelundupan 258 Kilogram Sabu yang Dibungkus dalam Kemasan Teh Hijau

  • 3 tahun yang lalu
DEPOK, KOMPAS.TV - Polres Metro Depok Bersama Polda Metro Jaya, merilis penggagalan peredaran narkoba jenis sabu.

Pangungkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus temuan 46 kilogram sabu dari jaringan pengedar beberapa waktu lalu.

Dari pengembangan kasus ini, polisi menyita 258 kilogram sabu yang dibungkus dengan menggunakan kemasan teh hijau.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa koper serta 2 unit mobil yang diduga digunakan sebagai transportasi untuk mengedarkan narkoba.

Polisi menangkap 3 orang tersangka dan akan terus mengembangkan kasus ini, guna mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.


Dianjurkan