Tak Pakai Masker, Warga Rapid Test di Tempat

  • 3 tahun yang lalu
REMBANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kabupaten Rembang resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid kedua. Patroli yustisi pun terus digalakkan bagi warga yang masih bandel tidak memakai masker. Di depan Pasar Rembang Kota, sejumlah warga yang tidak memakai masker langsung diminta menjalani rapid test di lokasi. Bagi warga yang hasilnya reaktif langsung diminta kembali ke tempat asal. Sementara yang negatif diizinkan melanjutkan perjalanan dan diminta memakai masker.

"Warga yang tidak memakai masker langsung kita tindak dan kita rapid, kalo memang hasilnya negatif diperintahkan untuk jalan lagi, kalo positif dia akan dikembalikan ke tempat asal" Ujar Aiptu Joki Wuryatmo, petugas operasi yustisi masker.

Operasi yustisi masker akan terus digalakkan petugas sampai berakhirnya masa PPKM jilid kedua, pada 8 Februari 2021. Sampai saat ini jumlah warga terkonfirmasi positif di Kabupaten Rembang telah mencapai 2.899 kasus.

#OperasiYustisiMasker #KabupatenRembang #PPKM