THM Kedapatan Beraktivitas Saat Pendemi Covid-19

  • 3 tahun yang lalu
AMBON,KOMPAS.TV-Salasatu tempat hiburan malam ini terancam dicabut ijin usahanya lantaran petugas satgas covid-19 Kota Ambon mendapatkan mereka beraktivitas melayani pelanggan.

Menurut satgas covid-19, laporan ini mereka terima dari masyarakat yang melihat sejumlah pelanggan yang masuk di tempat hiburan ini. Setelah satgas mendatangi lokasi, menemukan sejumlah botol bekas minuman pelanggan yang belum sempat dibersihkan.

Selain mendatangi tempat hiburan malam ini, tim gabungan satgas covid-19 Kota Ambon juga melakukan patroli untuk mendisiplinkan sejumlah warung atau tempat kuliner yang masih beroperasi melewati waktu yang disepakati.

Dianjurkan