Polri Ungkap Alasan Libatkan Densus 88 saat Gelar Perkara Kasus Rekening FPI
  • 3 tahun yang lalu
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan pidana terkait aktivitas rekening bank milik Front Pembela Islam (FPI) pada Selasa (2/2/2021).

Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan gelar perkara akan dilakukan bersama penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Artikel Terkait:
https://www.suara.com/news/2021/02/02/101330/hari-ini-bareskrim-bareng-densus-ekspose-dugaan-aliran-dana-fpi-ke-teroris

https://www.suara.com/news/2021/02/01/113211/besok-polri-gelar-perkara-kasus-rekening-fpi-bersama-densus-88-dan-ppatk

"Insya Allah hari Selasa akan di gelar bersama penyidik dan fungsi terkait," kata Andi saat dikonfirmasi, Senin (1/2/2021).

PPATK sebelumnya telah selesai memeriksa dan menganalisis puluhan rekening bank milik FPI. Hasilnya ditemukan adanya dugaan unsur pidana terkait aktivitas transaksi di dalam rekening milik FPI.

#RekeningBankFPI #RekeningFPI #FPI

Video Editor: Dewi Yuliantini
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan