Tak Boleh Masuk Cianjur Kalau Tak Ada Surat ini

  • 3 tahun yang lalu
CIANJUR, KOMPAS TV

Petugas gabungan, TNI, Polri, Dishub, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur kembali melaksanakan kegiatan operasi penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM tahap 2.

PPKM digelar Rest Area Kecamatan Haurwangi, perbatasan Kabupaten Cianjur dengan Kabupaten Bandung Barat, operasi ini di fokuskan terhadap kendaraan roda empat maupun angkutan umum dari luar Cianjur.

Satu persatu setiap kendaraan diberhentikan untuk menunjukan Kartu Tanda Penduduk serta Surat Keterangan Negatif Rapid Test, Antigen maupun PCR, dalam operasi tersebut, puluhan kendaraan berplat luar kota terpaksa diputar balikan ke daerah asalnya, mengingat mereka tidak bisa menunjukan surat keterangan negativ covid-19.

Upaya ini sebagai langkah pemerintahan khususnya Kabupaten Cianjur, dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.

Untuk lebih tahu berita ter-update seputar Jawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG : https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube : https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter : https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook : https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Dianjurkan