KPK Reka Ulang Kasus Suap Bansos Covid-19

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan rekonstruksi kasus suap pengadaan bantuan sosial covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Dalam rekonstruksi ini, muncul nama anggota Komisi II DPR dari PDI Perjuangan Ihsan Yunus.

Reka ulang kasus suap Bansos covid-19, dilakukan hingga sore hari di gedung KPK, Jakarta.

Beberapa adegan yang diambil, memperlihatkan saat saat pemberian suap oleh tersangka Harry Van Sidabukke kepada Ihsan Yunus, anggota Komisi II dari PDI Perjuangan.

Dalam adegan reka ulang, diduga tersangka Harry Sidabuke memberikan uang senilai 1,5 miliar rupiah dan 2 sepeda mewah kepada Agustri yang merupakan asisten dari Ihsan Yunus.

Adegan rekonstruksi pertama adalah pertemuan di ruangan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kemeterian Sosial, Syafii Nasution.

Dalam reka adegan, dihadirkan nama anggota Komisi II DPR RI fraksi PDIP Ihsan Yunus, yang diperankan penyidik KPK, serta tersangka Matheus Joko Santoso, mantan penjabat pembuat komitmen Kemensos.

KPK sempat mengagendakan pemeriksaan sebagai saksi untuk Ihsan Yunus pada Rabu lalu, namun Ihsan tak hadir.

Ada 17 adegan yang akan direkonstruksi oleh penyidik KPK dalam kasus Bansos ini.


Dianjurkan