14 Anggota Polisi Sumsel Dipecat Dengan Tidak Hormat Karena Narkoba dan Bolos Kerja
  • 3 tahun yang lalu
SUMATERA SELATAN, KOMPAS.TV 14 anggota polisi di lingkungan Polda Sumatera Selatan Dipecat secara tidak hormat.

Pemberhentian tidak hormat ini untuk memberi efek jera terhadap oknum anggota polisi yang melanggar aturan hukum.

Pemberhentian ini dilakukan kepada 12 anggota polisi yang terlibat kasus narkoba dan sudah memiliki keputusan tetap dari pengadilan.

Sedangkan dua anggota karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indera Heri menerangkan pelaksanaan Pemberhentian tidak hormat ini melalui proses panjang dan pertimbangan peraturan internal polri sesuai koridor hukum yang ditetapkan.

"Setelah melalui proses panjang, penuh pertimbangan, dan memegang koridor hukum, maka kami lakukan PTDH terhadap 14 anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumsel dan jajaran," ungkap Eko.

Melalui aturan Pemberhentian tidak hormat ini diharapkan anggota polisi aktif lainnya dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum dan bertanggung jawab.

Pemberhentian secara tidak hormat ini masih akan terus dilakukan secara efisien terhadap anggota polisi di wilayah Polda Sumsel yang melanggar hukum.

"Jalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku. Saya harap tak ada lagi PTDH karena pelanggaran anggota,"ujar Eko