Ini 6 Daerah yang Akan Terapkan Sistim Tilang Elektronik Maret Mendatang

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menindaklanjuti program 100 hari kerja kapolri baru, Korlantas Polri akan meluncurkan sistem ETLE atau tilang elektronik di daerah-daerah mulai bulan Maret 2021. Di tahap pertama, tilang elektronik akan berlaku di 6 Polda dari 19 Polda yang ditargetkan.

6 Polda diantaranya adalah Polda Metro Jaya, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, dan Riau.

Total akan ada 166 titik kamera pengawas yang ditempatkan di jalur protokol serta jalan tol.

Sementara itu, saat ini disebutkan Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono, ada tiga Polda yang sudah diuji coba pengoperasian sistim ETLE.

"Polda Jawa Timur, Polda DKI, dan Polda DIY," ujar Irjen Istiono, Jumat (29/1/2021).

Nantinya, Korlantas Polri akan menambah sistem tilang elektronik di 13 daerah lain.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo sigit Prabowo dalam program kerjanya mengedepankan mekanisme pelanggan hukum berbasis elektronik atau ETLE.

ETLE bertujuan mengurangi interaksi dalam proses penilangan.

Dianjurkan