Diduga Ingkar Janji Hutang Mantan Anggota DPRD OKU Dilaporkan
  • 3 tahun yang lalu
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Seorang mantan anggota DPRD Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, di laporkan temannya, atas dugaan penggelapan. Terlapor diduga ingkar janji untuk mengembalikan uang yang dipinjamnya dari pelapor.

Lewat kuasa hukumnnya, seorang warga Palembang melaporkan temannya yang belakangan diketahui mantan anggota DPRD OKU ke Polrestabes Palembang dengan sangkaan penggelapan.

Dalam laporannya pelapor menyebut, terlapor menemui pelapor, di rumahnya untuk meminjam uang Rp 400 juta rupiah untuk modal proyek pengadaan listrik masuk desa 2019 lalu, dan berjanji akan mengembalikan beberapa bulan kemudian.

Namun terlapor tidak memenuhi janjinya untuk mengembalikan uang yang dipinjamnya. Setiap ditagih pelapor, terlapor selalu menghindar.

Laporan pelapor kini sudah dalam penanganan Polisi di Polrestabes Palembang.

#Polisi #Polrestabes #Palembang



Dianjurkan