Bayar Pajak Ikut Bantu Penangaan Covid-19

  • 3 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengajak masyarakat Kota Semarang memerangi Covid 19 dengan tertib membayar pajak. Saat masyarakat membayar pajak, bisa ikut menyumbang pemasukan daerah yang akan digunakan untuk pengobatan pasien Covid-19.

Kondisi pandemi yang membuat lesu perekonomian diharapkan tidak membuat warga Semarang lupa akan kewajibannya. Sebab pajak merupakan salah satu sumber pembangunan yang juga dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19. Hendrar Prihadi bersama Hevearita Gunaryanti Rahayu, Wakil Wali Kota Semarang dan jajarannya mengaku rutin melakukan pelaporan pajak melalui aplikasi e-filling milik Direktorat Jenderal Pajak Indonesia karena dinilai lebih mudah dan praktis.

Sementara itu Kabid DP3 Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I, Ismu Raharjo mengatakan tahun 2020 lalu sudah berhasil melampaui target yakni 101, 7 persen atau 26,9 triliun rupiah. Sedangkan dari sisi kepatuhan tercapai 86 persen. Diakuinya tahun 2020 tahun yang berat akibat pandemi. Dia berharap 2021 ini kerjasama dengan kabupaten kota lebih baik lagi, sehingga target juga bisa dicapai seperti tahun 2020.

Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi yang dikembangkan dirjen pajak agar bisa melaporkan SPT secara online, bisa mendukung upaya pemerintah untuk penanganan Covid-19, yakni menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas warga karena dengan e-filling masyarakat tidak perlu lagi menyampaikan SPT ke kantor pajak.

#Covid19 #SPT #Pajak

























































































































Dianjurkan