Tak Bisa Buktikan Surat Kuasa, Pengacara Sebut Baru Ditunjuk Raffi Ahmad Satu Minggu Yang Lalu

  • 3 tahun yang lalu
Pengacara David Tobing selaku pihak penggugat menganggap pesohor Raffi Ahmad tidak serius dalam menjalani sidang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang berlangsung Pengadilan Negeri Depok. Sebab, publik figur yang ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai penerima vaksin Sinovac itu tidak memberikan kuasa secara sah kepada pengacaranya.

Alhasil, sidang perdana yang seharusnya berlangsung hari ini, Rabu (27/1/2021) ditunda oleh majelis hakim. Persidangan pun akan kembali diagendakan pada pekan depan.

"Ini tidak serius. Apa susahnya buat surat kuasa. Orangnya juga ada di Jakarta, kecuali di luar negeri itu sulit," ungkap David di Pengadilan Negeri Depok.

Link terkait :
https://www.suara.com/news/2021/01/27/123535/ditunda-hakim-penggugat-berharap-raffi-ahmad-hadir-di-sidang-berikutnya
https://www.suara.com/news/2021/01/27/125124/absen-lagi-di-sidang-raffi-ahmad-tak-serius-hadapi-gugatan-kasus-prokes
https://www.suara.com/entertainment/2021/01/27/120016/pengacara-tak-punya-surat-kuasa-sidang-kasus-raffi-ahmad-ditunda

#RaffiAhmad #PelanggaranProkes #VaksinCovid19

Video Editor : Suciati
=====================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Dianjurkan