Kasus Anak Gugat Ayah, Pihak Keluarga Minta Pelapor Minta Maaf Pada Sang Ayah
  • 3 tahun yang lalu
BANDUNG, KOMPAS.TV - Kasus anak yang menggugat ayah kandungnya hingga mencapai 3 miliar, terus berlanjut.

Adik pelapor menyampaikan permohonan kepada kakaknya untuk meminta maaf kepada sang ayah.

Permintaan ini disampaikan Hamida, adik kandung Deden alias pelapor yang mewakili keluarga, agar permasalahan dapat diselesaikan dengan damai.

Menurut pihak keluarga, Deden tidak seharusnya menggugat ayah kandungnya, karena permasalahan toko milik ayahnya yang dijadikan tempat tinggalnya.

Hal ini disampaikan Hamida, setelah pihak keluarga dan sang ayah melaporkan balik Deden kepada polisi.

Sebelumnya pada Senin (24/01) sore, sang ayah telah balik melaporkan tiga anaknya, karena merasa diancam akan disakiti.

Koswara, didampingi kuasa hukum, mengaku tak berani kembali ke rumah, setelah diancam sang anak.

Sebelumnya, Koswara digugat ke Pengadilan Negeri Bandung, mengenai kepemilikan bangunan toko, dengan tuntutan mencapai 3 miliar rupiah.

Dianjurkan