Barang Bukti yang Disita Polisi dari Kurir Ekstasi di Medan

  • 3 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Seorang ibu rumah tangga berinisial YU di Kota Medan Selasa (19/01) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

Ia ditangkap karena kedapatan membawa ekstasi.

Pelaku ditangkap saat hendak mengantar narkoba dengan menggunakan sepeda motor.

Penangkapan dilakukan di Jalan Teratai, Medan.

Total narkoba yang disita dari tangan pelaku sebanyak 400 butir pil ekstasi.

Dari informasi yang didapat, rencananya pelaku akan mengantarkan narkoba kepada pemesan berinisial AR. (*)

#narkoba #narkotika #ekstasi #irt #iburumahtangga #kurirekstasi #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah

Dianjurkan