Polisi Sita 46 KG Sabu di Padang Diduga Berasal dari Jaringan Malaysia

  • 3 tahun yang lalu
DEPOK, KOMPAS.TV - Polres Metro Depok menyita 46 kilogram sabu, dari sebuah kamar hotel di Padang, Sumatera Barat.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan adanya rencana pengiriman sabu ke wilayah Jawa dan Sumatera.

Dalam penggerebekan di sebuah kamar hotel di Padang, polisi menangkap satu pelaku dan menyita dua koper berisi puluhan kilogram sabu yang dikemas dalam bungkus minuman teh Tiongkok.

Pelaku yang ditangkap merupakan seorang kurir yang dilaporkan mendapat upah sebesar 50 juta rupiah.

Tersangka EP bertugas sebagai kurir.

Dia membawa barang bukti sabu seberat 46 kilogram yang diketahui berasal dari Malaysia.

Narkoba ini dikemas dalam 44 bungkus teh hijau.

Polisi memburu tiga tersangka lain, yang merupakan pemasok sabu termasuk tersangka SS yang merupakan bandar besar narkoba jenis sabu ini.

Dianjurkan