Izin Penggunaan Darurat Terbit, 2 Daerah Di Sumsel Terima Vaksin

  • 3 tahun yang lalu
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Setelah Badan Pengawasan Obat Dan Makanan, BPOM, mengeluarkan izin penggunaan darurat, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, mulai menyalurkan 30 ribu dosis Vaksin Sinovac ke 2 daerah.

2 daerah tersebut masing-masing, Palembang dan Ogan Komering Ilir, yang akan diterapkan pertama kali pada 14 Januari 2021.

Dinas Kesehatan Sumatera Selatan, memantau langsung penyaluran vaksin covid-19 di Palembang Sumatera Selatan, yang mulai dilakukan 12 Januari 2021, setelah izin penggunaan darurat dari BPOM dan Fatwa halal dan suci dari Majelis Ulama Indonesia terbit.

Vaksin didistribusikan ke Kota Palembang dan Kabupaten Ogan Komering Ilir. Palembang mendapat 23.600 dosis dari 29.630 dosis yang diajukan. Sedangkan 6.400 dosis untuk Kabupaten OKI.

Vaksin covid-19 untuk Kota Palembang akan didistribusikan ke Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan lainnya. Ada 26 Rumah Sakit, 41 Puskesmas dan 4 Klinik yang diberikan akses untuk pelayanan vaksinasi pada warga.

Pemerintah Daerah Sumatera Selatan menyiapkan 2.550 petugas vaksinator yang kini mendapat pelatihan.

Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, menjadi penerima vaksin pertama pada 14 Januari, selanjutnya pemberian vaksin akan diutamakan untuk Sumber Daya Kesehatan.

#Vaksin #BPOM #Sumsel

Dianjurkan