Satgas Covid Sanksi Sopir Angkutan Yang Tak Terapkan Prokes
  • 3 tahun yang lalu
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satuan Gugus Tugas Gabungan Covid 19 Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, terus melakukan razia protokol kesehatan setelah ditetapkannya Kabupaten Sukabumi harus melakukan PPKM, atau pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat, sesuai intruksi Gubernur Jawa Barat. Kali ini Satgas Covid Kecamatan Cibadak melakukan razia kepada masyakarat, terutama para sopir angkutan barang dan angkutan umum yang setiap hari melintas dijalan Raya Cibadak Sukabumi Bogor. Mereka menjadi sasaran karena sering berintiraksi dan melayani masyarakat dibidang jasa.

Belasan pengendarapun terjaring razia karena tidak menerapkan protokol kesehatan dalam kegiatannya, terutama tak gunakan masker. Akhirnya para pelanggar tersebut dihukum secara fisik dan sosial oleh petugas dengan beragam cara dari mulai push up, nyanyi lagu Indonesia Raya, hingga membacakan ikrar dan janji memakai masker dengan cara berteriak naik keatap mobil.

Razia ini dilakulan disepanjang jalur perbatasan Sukabumi Bogor yang dilakukan pagi dan sore hari, secara serentak oleh beberpaa satgas kecamatan. selain itu, razia ini dilakukan agar masyarakat tetap patuh protokol kesehatan.

Dianjurkan