Tidak Ingin Disegel Polisi, Kaf dan Restoran Harus Tahu Ini

  • 3 tahun yang lalu
BANDUNG. KOMPAS. TV - Pelaksanaan pembatasan sosial bersekala besar atau PSBB di kota bandung pada 11 januari. Polrestabes bandung akan bertidak tegas terhadap Kafe serta restoran yang melanggar peraturan.



Menurut kapolrestabes bandung, kombes pol ulung sampurna jaya rencananya pelaksaan psbb di kota bandung pihaknya akan tetap melaksanakan buka tutup sebagian ruas jalan dikota bandung.



Hal ini dilakukan demi menekan pergerakan orang sehingga diharapkan bisa menekan penyebaran covid 19 dikota bandung.



Kafe atau restoran yang melebihi 30 persen atau melebihi jam tutup, akan disegel.

Dalam pelaksanaan PSBB kali ini akan diikuti oleh kota bandung kabupaten bandung barat dan kota cimahi.

























Untuk Lebih Tahu Berita Terupdate SeputarJawa Barat, Bisa Klink Link di Bawah

IG: https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube: https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter: https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook: https://www.Facebook.com/kompastvjabar/





Dianjurkan