Saat Bebas, Abu Bakar Ba'asyir Sehat dan Bebas Negatif Covid-19
  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Terpinda kasus terorisme Abu Bakar Baasyir hari ini dinyatakan bebas murni (8/1/2021).

Baasyir keluar dari Lapas Gunung Sindur sekitar pukul 5.30 WIB.

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti mengatakan, saat bebas, Abu Bakar Baasyir dinyatakan sehat dan bebas dari Covid-19.

"Alhamdulillah saat dibebaskan mungkin juga bahagia ya, dalam kondisi sehat. Tadi pun sebelum bebas sempat dicek lagi kesehatannya, ditensi, dan alhamdulillah dalam kondisi sehat", kata Rika saat memberikan keterangan kepada media usai pembebasan (8/1).

Ia menambahkan, proses pembebasan dilakukan dengan protokol kesehatan. Keluarga dan kuasa hukum yang menjemput, wajib melampirkan surat keterngan negatif Covid-19.

"Kita lebih menghindari terjadinya risiko paparan Covid-19. Makanya pelaksanaan Abu Bakar Baasyir dilakukan dengan protokol kesehatan. Jadi Abu Bakar Baasyir pun sudah dirapid antigen, dan hasilnya negatif. Yang menjemput pun wajib melampirkan surat keterangan swab", tambahnya.

Abu Bakar Baasyir adalah terpidana kasus terorisme. Ia dinyatakan bebas murni setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara.