Aksi Jambret Di 50 Tempat Berakhir

  • 3 tahun yang lalu
PALEMBANG, KOMPAS.TV - Tersangka jambret di Palembang, yang melakukan kejahatannya dilebih 50 tempat akhirnya ditangkap Polisi. Tersangka diketahui masih remaja.

Rahmad, 19 tahun, warga Jalan Abi Kusno, Kecamatan Kertapati, Palembang, yang merupakan tersangka penjambretan akhirnya tertangkap dan dibawa Polisi ke Polsek Kertapati.

Tersangka diringkus setelah melakukan kejahatannya, dilebih dari 50 tempat di Palembang.

Dari tersangka Polisi menyita 2 unit Handphone, hasil kejahatan dan 1 sepeda motor yang sudah dimodifikasi milik tersangka.

Polisi menerangkan, dalam satu hari tersangka mampu melakukan penjambretan sebanyak 2 kali di tempat berbeda.

Polisi masih akan mengembangkan penangkapan, 2 tersangka lain yang merupakan komplotan tersangka yang tertangkap.

#Polisi #PolsekKertapati #Palembang



Dianjurkan