Polisi Tangkap Oknum ASN Yang Enggan Lunasi Pinjaman

  • 3 tahun yang lalu
MAKASSAR, KOMPAS.TV - Seorang onkum asn di kota makassar ditangkap polisi setelah enggan melunasi pinjaman di sebuah perusahaan pembiayaan . Pelaku juga bahkan menjual mobil yang dijadikan jaminan dalam perjanjian pimjaman .

Oknum asn di makassar yang ditangkap setelah enggan melunasi pinjaman diketahui berinisial j-n . Pelaku yang berusia 50 tahun itu ditangkap , setelah polisi menerima laporan dari pihak pembiayaan atas kejahatan pelaku .

Awalnya , pelaku meminjam uang sebesar 90 juta dengan jaminan sebuah mobil . Namun pelaku tak lagi membayar ansuran sesuai perjanjian . Selain itu , pelaku juga diketahui menjual mobil yang dijadikan sebagai jaminan .

Pelaku pun kini ditahan dimapolsek panakukang untuk penyelidikan lebih lanjut.

#PENGGELAPANUANG
#OKNUMPNS
#PENGGELAPAN

Dianjurkan