Masuk Semester Genap, DKI Tetap Terapkan Pembelajaran dari Rumah
  • 3 tahun yang lalu
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memutuskan tetap memberlakukan pembelajaran dari rumah untuk seluruh sekolah di Provinsi DKI Jakarta pada semester genap Tahun Ajaran (TA) 2020/2021. Kesehatan serta keamanan murid dan guru menjadi prioritas di masa pandemi covid-19.

 

"Pembelajaran tatap muka belum dapat dilaksanakan, sehingga seluruh sekolah di DKI Jakarta tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah (BDR),” ujar Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana dalam keterangan tertulis, Sabtu, 2 Januari 2020.

 

Ia mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat berhati-hati mengambil kebijakan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Prioritas utama saat ini ialah kesehatan dan keamanan para peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.



Namun, persiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka terus dilakukan. Disdik DKI Jakarta bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mempersiapkan rencana pembelajaran tersebut. Beberapa rekomendasi telah diterima demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan pembelajaran tatap muka yang diambil.



Salah satunya, mempersiapkan laman Siap Belajar. Laman tersebut digunakan untuk melakukan asesmen terhadap sekolah-sekolah di DKI Jakarta. Setiap butir penilaian pada laman Siap Belajar memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Yakni, yang tertera dalam Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Nomor 1130 Tahun 2020 dan pedoman UNESCO dan OECD.
Masuk Semester Genap, DKI Tetap Terapkan Pembelajaran dari Rumah