FPI Terlarang Trending di Twitter, Ini Kata Netizen

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Pemerintah Indonesia resmi mengumumkan bahwa ormas FPI adalah organisasi terlarang.

Menko Polhukam Mahfud MD bersama sejumlah pejabat terkait, mengumumkan hal tersebut, Rabu (30/12/2020).

FPI juga dilarang menggunakan simbol serta atribut, dan dianggap tidak memiliki legal standing.

Menanggapi hal ini, netizen juga ramaikan Twitter dengan tagar FPI Terlarang.

Tak sedikit netizen menilai, pengumuman ini adalah kado terindah jelang akhir tahun 2020.

Akun @tjhinfar21 menuliskan, "Akhirnya ormas FPI dinyatakan sebagai ormas terlarang dan segala aktivitas yg menggunakan nama FPI dilarang.Selamat atas kemenangan bangsa Indonesia terhadap paham intoleran dan radikal"

Ada akun @RafikaBayum, "Keputusan pemerintah sdh tepat."

Kemudian ada @ndong__ , menyatakan pelarangan FPI adalah GAME OVER.

Adapun keputusan pemerintah untuk pelarangan kepada FPI berlaku mulai dari hari Rabu 30 Desember 2020.

Pemerintah ajak masyarakat juga turut melaporkan apabila ada kegiatan ormas FPI di lingkungan tempat tinggal mereka.