Respons Pelapor Setelah Gisel Jadi Tersangka Kasus Video Syur

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia sekaligus pelapor kasus video pribadi Gisel, Aby Febrianto Dunggio menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (29/12/2020) petang.

Aby diperiksa guna melengkapi berita acara pemeriksaan atas perkara yang dilaporkannya pada November 2020 lalu.

Setelah Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur , Aby mengatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini.

"Saya dengar juga bahwa saudari Gisel atau G-A ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu makanya di sini kita juga mengapresiasi kerja cepat dari kepolisian karena masyarakat bertanya-tanya juga dari kemarin benar enggak dia dalam video itu ya kan jadi hari ini humas Polda metro jaya pun sudah memberikan keterangan pers bahwa dalam video itu dibenarkan bahwa itu adalah Gisel begitu," kata Aby.

Sebelumnya, Polisi menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka dari kasus video syur yang tersebar di media sosial (29/12/2020).

Dianjurkan