Ikuti Instruksi Pemrov Jatim, Kota Malang Kembali Berlakukan Jam Malam

  • 3 tahun yang lalu
MALANG-KOMPAS.TV-Pemerintah Kota Malang memberlakukan jam malam mulai hari Selasa (29/12/2020).

Hal ini dilakukan mengikuti intruksi Pemrov Jatim yang tertuang dalam SE No. 736/24068/013.4.2020 tentang penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaa kegiatan libur tahun baru 2020 di Jawa Timur.

"Awalnya kita mau membuat SE yang mengatur tentang pembatasan jenis usaha, terlebih mendekati tahun baru. Tapi di tengah tengah itu saya telepon provinsi, hasil Rakor Forkopimda Provinsi semalam dituangkan dalam SE. Itu berkaitan dengan pembatasan kegiatan" ujar Sutiaji, Selasa (29/12/2020) ditemui di Balai Kota Malang.

Mengikuti instruksi Pemrov Jatim, dalam poin SE tersebut pemberlakuan jam malam mulai pukul 20.00-04.00 hingga tanggal 8 Januari 2021 mendatang.

#jammalam

Dianjurkan