Indonesia Tutup Akses Masuk untuk WNA Mulai 1 Januari 2021
  • 3 tahun yang lalu
Indonesia menutup akses masuk bagi warga negara asing (WNA) dari semua negara pada tanggal 1-14 Januari 2021. Langkah ini diambil setelah munculnya strain baru virus korona yang tingkat penyebarannya lebih cepat.



Namun, bagi WNA yang tiba di Indonesia hari ini hingga 31 Desember mendatang masih diperbolehkan masuk sesuai aturan kesehatan yang berlaku. 



Sementara itu WNI tetap diizinkan kembali ke Indonesia saat larangan untuk WNA berlaku.



Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan prokes yang ketat.
Indonesia Tutup Akses Masuk untuk WNA Mulai 1 Januari 2021
Dianjurkan