Jemaat Misa Natal di Gereja Dibatasi Dan Terapkan Prokes

  • 3 tahun yang lalu
MALANG-KOMPAS.TV-Suasana Natal tahun ini akan menjadi berbeda. Hal ini karena adanya pembatasan untuk Tempat Ibadah.

Meski ada pembatasan, namun pihak Gereja tetap patuh pada keputusan Pemerintah daerah.

Seperti di Gereja Huria Kristen Batak Protestan di Jalan Bromo dan Gereja Katedral Santa Perawan Maria Dari Gunung Karmel di Jalan Buring.

Untuk misa Natal , Gereja dengan kapasitas lebih dari 1000 jemaat dibatasi maksimal 190 jemaat.

Sementara untuk Gereja kecil dibatasi 25 persen dari kapasitas.

Selain itu protokol kesehatan ketat pun diterapkan.

Selain itu untuk mencegah membludaknya jemaat, pihak Gereja telah memiliki database jemaat.

"Di sini tidak bisa sembarang orang masuk diperiksa suhu, mendaftar, dIdaftar online kalau luar Kota tidak daftar ya tidak bisa masuk" kata Phd Pidyarto Gunawan Uskup Malang Gereja Katedral Santa Perawan Maria Dari Gunung Karmel.

Selain itu misa pun dilakukan dalam beberapa gelombang dan ditunjang dengan live streaming.

#jelangNatal

Dianjurkan