Naik Kereta Jarak Jauh Wajib Tes Usap Antigen Mulai 22 Desember 2020

  • 3 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyusul moda transportasi lain, PT KAI mulai 22 Desember 2020 mewajibkan seluruh penumpang kereta jarak jauh untuk menunjukkan hasil negatif tes swab antigen corona sebagai syarat perjalanan.

Mulai 21 Desember 2020 pun layanan tes swab antigen sudah tersedia di Stasiun Senen, Jakarta.

Syarat hasil negatif tes usap antigen diberlakukan mulai 22 Desember 2020 sesuai aturan dalam surat edaran Satgas Covid-19 Nomor 3 tahun 2020.

Surat edaran tersebut tentang protokol kesehatan perjalanan orang selama libur hari raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam masa pandemi corona.

PT KAI pun menyiapkan layanan jasa tes antigen ini di sejumlah stasiun yang melayani penumpang kereta jarak jauh, salah satunya Stasiun Senen dan Gambir.

Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.

Dianjurkan