Jawa Tengah Raih Juara Umum Penghargaan Anti Korupsi dari KPK

  • 3 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Jawa Tengah menjadi Juara Umum Penghargaan Antikorupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengapresiasi kinerja pengelolaan gratifikasi dan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang telah dilakukan oleh jajarannya sehingga Jateng menjadi juara umum penghargaan antikorupsi.

Dengan raihan ini, Jateng menyabet 4 penghargaan dalam upaya pengelolaan LHKPN dan pengendalian gratifikasi terbaik. Dengan raihan ini Jateng menjadi juara umum penghargaan antikorupsi dari KPK.

Untuk kategori pemerintah daerah terbaik, juara pertama diraih oleh Kabupaten Boyolali, disusul Kabupaten Banyumas di posisi kedua dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di posisi ketiga.

Tak hanya itu, DPRD Jateng juga menyabet penghargaan sebagai lembaga legislatif antikorupsi terbaik Se-Indonesia.

Dari beberapa penghargaan yang diperoleh, ganjar berharap kedepan sistem pengelolaan gratifikasi dan LHKPN Jateng bisa menjadi tren yang diikuti banyak pemerintah daerah.

Ganjar memberi apresiasi kepada seluruh Kepala Daerah pemenang penghargaan dan DPRD Jateng atas prestasi baru yang telah diraih.

Acara penghargaan KPK untuk memperingati HAKORDIA 2020 ini dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Pimpinan Lembaga, serta Kepala Daerah.

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengatakan, integritas dan budaya malu korupsi bisa terwujud dengan adanya pendidikan antikorupsi yang ditanamkan sejak dini dalam masyarakat.

Jokowi meminta semua lembaga pemerintahan untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan menyederhanakan proses pelayanan pada masyarakat. Hal ini penting untuk meminimalisir potensi tindak pidana korupsi.

Dianjurkan